Satuan Radar 241 sebagai
bagian integral unsur pertahanan udara melaksanakan tugas pembinaan kesiapan
operasional beserta personelnya dan pengoperasian Alutsista Radar dalam rangka deteksi dini dan Pengendalian Intersepsi pesawat tempur
sergap dan pesawat sergap low speed
dalam operasi pertahanan udara, guna
mendukung tugas Kosekhanudnas IV maka penjabaran dari tugas
tersebut meliputi bidang operasi dan latihan, administrasi, personel, logistik, pengamanan, keselamatan
kerja, dan kegiatan
lainnya sesuai dengan kebijaksanaan satuan pembina.
Satuan Radar 241 mempunyai fungsi pengawasan wilayah udara nasional khususnya wilayah udara Nusa Tenggara Timur dan skitarnya. Saat ini Satuan Radar 241 dibawah komando Letkol Lek Laurensius Dwi Sulistyo Hutomo yang merupakan lulusan AAU tahun 1994. Teknologi Radar yang digunakan oleh Satuan Radar 241 merupakan pengembangan di tahun 1980 yaitu jenis Radar Thomson TRS 2215/R, dan sampai saat ini masih dapat beroperasi secara optimal.
Seiring dengan perkembangan zaman saat ini, teknologi Radar terus diupayakan dan dikembangkan dalam berbagai aspek dan bidang untuk selalu senantiasa mendukung terlaksananya Operasi Pertahanan Udara Nasional di wilayah Nusa Tenggara Timur. Hal ini adalah salah satu pola dalam pengawasan wilayah udara dalam rangka deteksi dini dan pengendalian pesawat tempur strategis guna menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari negara asing yang sewaktu - waktu dapat mengancam.
Satuan Radar 241 mempunyai call sign "Thunder Storm" sebagai wujud kebanggaan kami selaku personel yang mengawaki Alat Utama Sistem Senjata dalam hal ini adalah Radar Thomson TRS 2215/R yang selalu senantiasa menjaga wilayah udara nasional demi terciptanya kadaulatan Republik Indonesia. Dengan motto Disiplin, pantang menyerah serta Ikhlas merupakan langkah yang harus selalu diemban oleh personel Satuan Radar 241 dalam mendukung kelancaran Operasi Pertahanan Udara Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar